| Tentang EFWSIrau adat (Dayak Kayan Mapan Kaltara: Kebersamaan dalam pesta panen)
Setiap suku di Indonesia mempunyai pesta rakyat atau pesta panen. Demikian pula di Desa Mara I tempat tinggal para suku Dayak Kayan Mapan. Orang Dayak Kayan Mapan setiap tahunnya melakukan pesta rakyat atau pesta panen yang disebut dengan Irau Adat. Acara ini diikuti oleh seluruh masyarakat tanpa kecuali dan biasanya berlangsung selama kurang lebih tiga hari. Orang Dayak Kayan Mapan sangat menghormati acara ini, mengapa? Sebab mereka percaya bahwa Irau Adat ini adalah ungkapan syukur mereka terhadap hasil alam yang diberikan selama kurang lebih satu tahun yang telah berlalu. Irau Adat biasanya dilakukan pada bulan Juni-Agustus. Irau Adat ini juga melambangkan dimulainya masa berladang.
Dalam melaksanakan Irau Adat, ada kerja sama yang dilakukan. Dan dalam masa persiapan ada kegiatan yang dilakukan untuk meningkatkan kebersamaan antar setiap orang dayak. Kegiatan yang biasa dilakukan adalah balap perahu tradisional, mengukir balai adat, membuat atau memasak lemang dll. Dan juga ada kerjasama antara ketua adat dengan anggota masyarakat. Hal ini tampak dalam kerjasama membersihkan pendopo atau balai adat yang nantinya akan digunakan untuk acara Irau Adat ini (Bdk. Bdk. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984: 27).
Pada waktu Irau Adat ini akan dimulai diadakan tarian bersama yang melambangkan ungkapan kegembiraan dan sorak sorai kepada roh atau kepada alam yang telah memberikan hasil panen yang diterima. Selain itu pada waktu Irau Adat, diadakan suatu ritual pamali, bahwa di mana pada waktu pelaksanaan Irau Adat, orang Dayak Kayan Mapan seluruhnya taat kepada adat istiadat yang telah disepakati bersama sebelumnya (Bdk. Bdk. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1984: 28). Kesepakatan itu berbunyi seperti ini “Jika ada orang melakukan kekacauan selama Irau Adat ini berlangsung, maka akan diberi hukuman adat.” Seluruh penduduk harus menaati kesepakatan ini dan ini menunjukkan kesatuan dan persatuan terhadap adat istiadat yang berlaku.
Apabila ada acara minum, misalnya minuman keras atau dalam suku Dayak Kayan Mapan disebut kapit. Kapit ini terbuat dari permentasi beras ketan yang dicampurkan dengan ragi dan didiamkan selama kurang lebih dua minggu. Hasil perasan dari beras ketan inilah yang diminum bersama dalam acara Irau Adat. Hal ini tidak boleh dilakukan secara sendiri-sendiri melainkan bersama-sama ketika di balai adat.
Setelah tarian-tarian dipersembahkan oleh kaum pria dan wanita, anak-anak maupun orangtua, maka acara selanjutnya memberikan sesaji kepada roh atau dewa kesuburan yang menjaga dan memberi kesuburan. Bentuk dari sesaji yang diberikan juga adalah hasil dari kebun dan ladang sendiri yang berbentuk seperti ayam, babi, buah-buahan, sayuran dan air putih. Setelah itu seluruh penduduk atau masyarakat yang mengikuti Irau Adat ini menyantap makanan yang telah disediakan. Makanan yang disantap bersama ini biasanya adalah hasil dari kerja bersama. Di mana setiap penduduk membawa makanan yang dimasak di rumah masing-masing dan dibawa ke Balai adat. Makanan hasil olahan itu dibagikan kepada setiap orang yang hadir.
Setelah makan bersama selesai, kepala adat langsung memimpin rapat untuk membicarakan keadaan atau situasi yang terjadi di dalam kampung. Setiap masalah yang akan dibicarakan dihadiri oleh seluruh penduduk yang mengikuti Irau Adat ini. Apa bila ada masalah yang harus diselesaikan maka diadakan musyawarah bersama. Ada pun hal-hal yang dibicarakan tergantung pada persoalannya, jika persoalan itu berhubungan dengan pemerintahan atau dari pemerintah maka yang berbicara adalah kepala kampung atau kepala desa. Dan apabila berhubungan dengan masalah adat, maka keputusan-keputusan yang sudah diambil dalam musyawarah akan disampaikan kepada anggota keluarga.
Semua pembicaraan ini bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang berguna, dan kesepakatan ini bukan hanya dari sepihak melainkan dari pembicaraan bersama pada saat itu. Setelah selesai maka diperbolehkan meninggalkan balai adat dalam keadaan bersih. Hal ini menggambarkan adanya dialog dan kerjasama yang besar dalam setiap pribadi orang Dayak Kayan Mapan.
Irau Adat ini sangat menggambarkan orang Dayak Kayan Mapan adalah masyarakat yang komunitarian. Dalam arti mereka mempunyai jiwa kerjasama yang tinggi dan menyelesaikan segala masalah dengan kebersamaan. Mereka melihat orang lain adalah dirinya sendiri yang harus dijaga dan melihat orang di luar dirinya adalah saudaranya yang harus dijaga dan dihormati. Irau Adat ini juga mengajak mereka supaya tidak lupa akan ucapan syukur karena diberikan hasil alam yang melimpah. Dan melihat tujuan perbuatan mereka, dengan kebersamaan mereka memperoleh tujuan hidup yang mereka inginkan yaitu kebaikan. Dan tujuan tertinggi juga kebahagiaan yang digambarkan dalam rangkaian acara Irau Adat yang berlangsung dalam bentuk tarian bersama (Bdk. Armada, Marcelius, Paulus (eds), 2011: 27).
Tujuan hidup dalam kedamaian dan kegembiraan itu hadir dalam sikap mereka yang bekerjasama selama acara Irau Adat ini. Kerjasama yang menghadirkan sikap tolong menolong dan saling berbagi antara satu dengan yang lain. Ada relasi yang baik juga hadir dalam acara Irau Adat, terbentuknya sikap untuk saling mengenal dan juga kesempatan membangun relasi persaudaraan yang semakin intim dalam hidup bersama.
Ada juga relasi antara manusia dan alam yang dapat dilihat dalam acara ini, relasi itu tampak dari alam yang memberikan hasil panen yang melimpah dan sikap orang Dayak Kayan Mapan memberikan kurban persembahan. Relasi yang abstrak ini menunjukkan adanya timbal balik yang terjadi yaitu alam yang memberikan hasil dan manusia memberikan kembali kepada alam walau hanya bersifat simbolis.
Menarik dan memberi arti mendalam, adanya kehadiran Liyan dalam acara ini semakin membuat acara ini begitu menarik. Irau Adat bukan hanya sekedar acara rutin yang dilakukan tetapi mengingatkan supaya tetap kembali bersyukur bahwa semuanya yang diperoleh bukan dari manusia itu sendiri melainkan dari yang ilahi. Tujuan hidup yang menggembirakan dan kedamaian yang diimpikan oleh orang Dayak Kayan Mapan bukan hanya diinginkan terjadi pada saat itu saja akan tetap juga terjadi sepanjang perjalanan hidup mereka.
Bibliografi
Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1984. Adat dan Upacara Perkawinan Daerah Kalimantan Timur, Jakarta.
Riyanto, Armada, Ari Christy, Marcellius dan Punjung Widodo, Paulus (eds), 2011. Aku dan Liyan, Malang: Widya Sasana Publication.
Lihat Juga
Benidiktus Paulus ()