| Tentang EFWSTonu Wujo (Bahasa Larantuka, Flores Timur, NTT: hal “Tradisi Pengolahan Tanah dan Kultus Dewi Padi”)
Di ujung timur Pulau Flores, tepatnya di Kota Larantuka terdapat suatu tradisi pengolahan tanah dan kultus Dewi Padi yang menggambarkan etika komunitarian altuistik masyarakat Lamaholot. Donatus Sarmada dan Plasidus Nuba Marang (2011: 88) menjelaskan bahwa Lamaholot biasanya dikaitkan dengan satu bahasa daerah dengan berbagai macam dialeknya, bahasa daerah yang menjadi bahasa ibu dari suku-suku yang mendiami wilayah Kabupaten Flores Timur (Daratan Flores Timur, Pulau Adonara dan Pulau Solor, terkecuali Kota Larantuka, desa Hewa dan Boru di daratan Flores Timur) dan sebagian besar wilayah Kabupaten Lembata di Pulau Lembata. Selanjutnya Donatus dan Plasidus (2011: 94) menjelaskan tentang kultus Dewi Padi tersebut. Mereka menjelaskan bahwa Dewi Padi tersebut menjelma dalam diri seorang gadis yang bernama Tonu Wujo. Ada juga yang menyebutnya Nogo Gunung, Ema Hingi, dan Limun Tapo Koleng Moda. Karl-Heinz Kohl (2009: 358) menyebutkan bahwa Tonu dan Wujo sebenarnya adalah kata-kata sinonim yang juga dalam berbagai mitos dan cerita rakyat dipakai untuk menyebut pribadi-pribadi perempuan. Arti dari kedua kata tersebut yaitu “anak gadis”. Dewi Padi ini disebut dan dipercayai oleh masyarakat Lamaholot sebagai asal-usul makanan manusia. Menurut cerita yang diungkapkan oleh Donatus dan Plasidus serta berdasarkan ingatan penulis yang juga pernah membaca dan mendengar cerita tentang Dewi Padi ini sejak Sekolah Dasar bahwa gadis ini rela mengorbankan dirinya untuk dibunuh oleh saudara-saudaranya agar manusia terlebih masyarakat setempat dapat memperoleh makanan.
Alkisah, pada zaman dahulu terjadi kelaparan besar. Ada suatu keluarga yang mempunyai tujuh orang anak yang terdiri dari enam orang laki-laki dan satu orang perempuan. Suatu hari sang ayah dari ketujuh anak ini mendapat mimpi dari Yang Ilahi. Dalam mimpi itu ia diperintahkan untuk membantu manusia mengatasi bencana kelaparan tersebut. Perintah yang diberikan oleh-Nya adalah bahwa anak perempuannya, Tonu Wujo, harus dikorbankan. Ia harus dibunuh agar manusia dapat memperoleh makanan. Maka dengan berat hati sang ayah mengumpulkan ketujuh anaknya dan menyampaikan semuanya itu kepada mereka. Ketujuh anak itu pun sangat sedih tetapi dengan pasrah Tonu Wujo bersedia untuk dikorbankan. Dengan hati sedih, keenam saudaranya itu menyiapkan suatu lahan, mendirikan pagar untuk mengelilingi lahan tersebut, mendirikan sebuah tiang dan di bawah tiang tersebut ditempatkan batu agar Tonu Wujo dapat duduk di atasnya. Setelah semuanya tersedia, dengan sedih dan hormat mereka mempersilahkan saudari mereka untuk duduk di atas batu tersebut, menyandarkan tubuhnya pada tiang penopang tersebut dan kedua tangannya diikat bersama tiang tersebut. Mukanya menghadap ke depan. Setelah itu, sang ayah memerintahkan mereka untuk membunuh saudari mereka. Saudara tertua mendapat kehormatan pertama untuk mengangkat parang dan menghunus saudarinya. Tetapi dia menangis tersedu-sedu dan tidak mampu melakukan hal tersebut. Selanjutnya oleh saudara kedua, ketiga, keempat dan kelima. Kelima saudaranya menangis tersedu-sedu melihat saudari mereka tersebut dan tidak rela untuk membunuhnya. Kini giliran saudara keenam. Walaupun ia juga sangat bersedih dan tidak rela tetapi mau tidak mau dia harus menjalankan tugas suci dari sang ayah. Maka ia menghunus pedang dan membunuh sang adik mereka. Lalu mereka berenam mencincang-cincang tubuh sang adik secara bersama-sama. Daging yang telah dicincang-cincang tersebut dihamburkan di atas tanah yang telah disiapkan sebelumnya. Giginya ditanam juga ke dalam tanah tersebut. Demikian pun rambut dan tulang-tulangnya dimasukkan juga ke dalam tanah. Dari dagingnya Tonu Wujo akhirnya tumbuh padi dan segala jenis padi; dari giginya tumbuh jagung dan segala jenis jagung; dari rambut dan tulang-tulangnya muncul berbagai jenis tanaman lainnya seperti jewawut, kestela, mentimun, semangka dan lain-lain. Dari kisah inilah maka Tonu Wujo disebut sebagai asal mula makanan dan juga penjelmaan Yang Ilahi sehingga penghormatan yang diberikan juga sangat berbeda. Hal itu dapat dilihat dalam berbagai upacara dan urutan upacara yang dilakukan oleh masyarakat setempat.
Etika komunitarian altuistik muncul dari suatu penelitian yang meneliti realitas hidup bersama dalam masyarakat yang diwarnai dengan aneka dinamika seperti konflik, dll sehingga etika ini mengajak manusia untuk memberi komponen relasi manusia sejauh manusia dalam komunitas. Apa pun yang disebut baik harus mengabdi komunitas. Dalam komunitas, tidak boleh ada anggota yang tidak dianggap. Dengan kata lain, etika ini mengajak manusia untuk menerima, menghargai dan menjunjung martabat dan hidup seseorang sebagai suatu individu yang sempurna. Setiap individu tidak boleh dianggap sebagi liyan dalam suatu komunitas. Prof. Armada (2011: 42) menjelaskan tentang liyan di zaman ideologi bahwa liyan berarti mereka yang menjadi persembahan korban bakar, Shoah. Liyan berarti mereka yang tidak mempunyai wajah lagi. Prof. Armada (2011: 114) melanjutkan bahwa liyan itu adalah manusia yang mengalami ketidakadilan dan penindasan dalam konteks biologis, budaya, sosial-politis, agama, dll. Penjelasan Armada tentang liyan ini membantu penulis untuk mengaitkan kisah Tonu Wujo dengan etika komunitarian altuistik.
Kisah tentang Tonu Wujo ini menggambarkan tentang liyan dalam suatu komunitas keluarga. Di sini Tonu Wujo tidak dipandang sebagai sesama manusia secara keseluruhan (sebagai subjek) tetapi sebagai liyan (sebagai objek) di mana diri Dewi Padi ini harus dibunuh dan dikorbankan agar dapat tumbuh berbagai jenis tumbuhan dan makanan untuk mengatasi bencana kelaparan yang sedang melanda daerah tersebut. Memang sikap Tonu Wujo patut dihargai karena ia rela mengorbankan diri dan nyawanya untuk kehidupan dan kesejahteran orang lain tetapi di sisi lain tindakan ini dapat disebut sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan etika komunitarian altuistik yang mengajarkan untuk menghargai dan menjunjung tinggi martabat seseorang dan tidak mengaggap sesama sebagai liyan yang berbeda dari kita. Setiap orang harus menerima sesamanya tanpa memandang kekurangan dan latar belakangnya serta menolaknya dengan berbagai alasan. Oleh karena itu, tulisan ini bukan menyalahkan atau menghapus cerita Tonu Wujo tetapi sekedar mengomentari kisah ini dan melihatnya dari sudut pandang yang berbeda dalam kaitan dengan etika komunitarian altuistik. Sekali lagi ditegaskan bahwa kisah Tonu Wujo tidak memandang manusia sebagai sesama manusia atau sebagai subjek tetapi sebagai liyan atau objek yang keberadaannya tidak dihargai bahkan ‘disingkirkan’ dari komunitas keluarga.
Bibliografi
Armada Riyanto, CM, dkk, 2011. Aku dan Liyan: Kata Filsafat dan Sayap. Malang: Widya Sasana Publication.
Benny Phang dan Valentinus (ed), 2011. Minum Dari Sumber Sendiri. Malang: STFT Widya Sasana.
Karl-Heinz Kohl, 2009. Raran Tonu Wujo: Aspek-aspek Inti Sebuah Budaya Lokal di Flores Timur. Maumere: Ledalero.
Lihat Juga
Aloysius Dirgahayu Doren ()