| Tentang EFWSNAHAR PO KAKET (SOPAN SANTUN) (Suatu Praktik Sopan Santun dalam Hidup Orang Maybrat)
Nahar po kaket (sopan santun) merupakan sebuah kisah yang mengatur nilai-nilai moral dalam kehidupan orang Maybrat. Kisah ini dapat menggambarkan realitas kehidupan orang Maybrat yang tahu menghargai orang lain. Mereka menjadi bagian dari 251 suku bangsa atau etnis yang mendiami tanah Papua. Mereka mendiami wilayah Pedalaman Kepala Burung-Papua. Suku ini terletak di antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Manokwari. Jika melihat peta Papua suku Maybrat letaknya persis bola mata peta Papua. Mayoritas penduduk setempat hidup dalam kehomogenan dan menganut kepercayaan Kristiani yaitu Gereja Katolik dan Gereja Protestan. Mata pencaharian mereka adalah petani ladang.
Kekerabatan yang dibangun tidak serta merta berjalan begitu saja melainkan sebuah norma yang dipegang dalam kebersamaan hidup. Orang Maybrat dalam hidup berkomunitas dapat menetapkan apa yang menjadi nilai tertinggi dalam kehidupan yang terus diturunkan generasi ke generasi dengan nasihat atau tidak tertulis. “Relasi yang dibangun diantara orang-orang Maybrat sendiri dan alam sebagai relasi akan eksisteninya. Hutan memberi kehidupan bagi orang Maybrat, hal ini merupakan suatu sistem yang sudah ada sebelum masyarakat mengenal ilmu pengetahun. Diantara mereka saling menghargai dengan orang yang mempunyai hutan. Sistem ini berjalan baik dari waktu ke waktu hingga kini. Alam sebagai tempat mata pencaharian orang-orang Maybrat seperti usaha berladang, meramu hasil-hasil hutan, berburu dan menangkap ikan. Di beberapa kalangan ada pula yang menanam sagu, pisang dan kelapa. Proses ini mengantar mereka untuk tahu menghargai orang dan alamnya”(Boelaars,1986:140). Hal ini mengantar mereka untuk tahu menghargai orang lain yang merupakan suatu dasar yang dihidupi orang Maybrat.
Salah satu praktek yang dapat dilihat ialah ketika memasuki mbair rae (dusun orang lain) untuk memotong ara ataf (kayu besi). Ketika memasuki dusun orang lain untuk memotong ara ataf (kayu besi), orang Maybrat harus meminta ijin kepada tuannya. Dengan pola yang penuh wibawa mereka dapat melakukan beberapa hal sebelum memasuki hutan orang lain: pertama, fri ania (pertemuan bersama) artinya orang yang ingin masuk ke dusun tersebut datang bertemu dengan tuan tanah untuk berbicara dan mencapai suatu kesepakatan. Kesepakatan yang diambil ialah berapa pohon kayu besi yang akan dipotong, tuan rumah mendapat bayaran apa dan kapan dimulai proses pemotongan kayu itu. Kedua, dilakukan sebuah tekief po (doa) dilakukan oleh rae wuon: “Yefun amu pma wisau efo, psia rae tapam yie, ne iso mato, wakar amu wisau frog po pno mkak nama ne nean sia fito anuo, men e” (Tuhan kami datang semua disini dengan orang tempat juga memohon membuka jalan, perlindungan dan berkat kepada kami semua. Amin). Tekief po (doa) memohon kekuatan dan perlindungan agar orang yang masuk tersebut dapat melakukan aktivitas dengan baik dan selamat. Tekief po (doa) diucapkan oleh rae wuon (tua adat) sehingga roh-roh leluhur dapat merestui dan melindungi kegiatan yang akan dilakukan. Ketiga, rae tapam (orang tempat) dapat menyentuh beberapa pohon kayu besi yang akan dipotong. keempat, mfat ara ataf (pemotongan kayu besi). Setelah itu proses pemotongan pun berlangsung selama beberapa waktu tergantung pekerjaan yang dilakukan. Dengan cara menghormati rae tapam (tuan tanah) bagi orang Maybrat tersebut tahu sopan santun dengan menghargai sesamanya.
Proses tersebut dilalui agar roh leluhur merestui pengambilan kayu besi tersebut. Orang Maybrat mempunyai kepercayaan akan adanya roh-roh leluhur yang dapat membantu rutinitas kehidupan mereka. Kepercayaan “pada roh-roh leluhur ini akan membawa dampak positif maupun negatif”(Alua, 2006:5). Pada umumnya kontak-kontak yang dilakukan untuk menjaga relasi mereka dengan alam agar hidup baik dan memperoleh kelimpahan dalam kehidupannya.
Kisah “Nahar po kaket (sopan santun) memberi makna bahwa orang Maybrat telah tahu dan sadar akan nilai sopan santun yang dihayati dalam keseharian hidup. Pemahaman ini didasarkan pada kata itu sendiri, yaitu kata nahar po kaket dapat dimengerti dalam tiga kata nahar: tahu, po: sesuatu dan kaket: sopan santun. Nahar po kaket merupakan cara dimana orang Maybrat menunjukkan diri mereka bahwa mereka berada untuk dirinya dan berada untuk ciptaan lainnya. Orang Maybrat dapat mengatur dan menjalani nilai-nilai sopan santun yang memberi makna pada realitas kehidupannya” (Kambu, 2013: 29). Orang Maybrat melihat nilai hidup bersama amat penting, sebab ketika ada nilai yang kurang maka hidup mereka tidak berarti apa-apa. Sopan santun menjadi nilai dasar bagi pengahargaan pada diri mereka sendiri dan orang lain. Disini mereka sering menggunakan istilah nahar sapan iye yang berarti kamu tahu malu juga. Ini mengasumsikan bahwa sopan santun memberi rasa malu untuk konsisten dan taat pada apa yang telah menjadi patokan dalam kehidupan orang Maybrat.
Orang Maybrat mengenal pemotongan kayu besi didasari keyakinan bahwa kayu besi adalah kayu yang dapat melindungi kehidupan orang Maybrat, seperti ketika dulu perang suku rumah selalu dibuat di atas pohon kayu besi. Kayu besi yang dikenal pada zaman itu ketika memberi rasa nyaman atas kehidupan setiap orang Maybrat dari ancaman musuh. Maka kayu besi dianggap suatu pohon yang berharga hingga kini.
Dengan meminta injin untuk memasuki dusun orang lain tentu menjaga tatanan hidup bersama agar tidak bermasalah. “Kayu besi memberi nilai kenyamanan sehingga ketika memotong pun harus dibuat ritus singkat. Hal tersebut merupakan warisan yang berikan dari generasi ke generasi hingga kini” (Yabsenang, 2015:35-36). Proses ini pada umumnya akan berjalan lancar kalau ada keterlibatan orang setempat. Disinilah orang Maybrat selalu mengatakan rae mhar po kaket (orang yang tahu sopan santun).
Semua nilai sopan santun terjadi dalam rutinitas yang dilalui seperti “anak-anak tahu menghargai orang tua, urusan adat yang menjadi tanggung jawab tua adat tidak boleh diambil alih oleh orang lain (pembagian kewenangan dalam kehidupan bersama sudah diatur), masuk di dusun orang lain harus memberitahu atau meminta ijin, mengambil barang sesama harus memberitahu” (Heriyanto, 2003:37). Orang Maybrat menyadari akan nilai sopan santun secara otomatis alami bukan tertulis tetapi sudah tertanam pada diri masing-masing. Disini nilai etis mana yang boleh dan tidak boleh atau baik dan buruk yang bisa dilakukan menjadi patokan utama keseharian hidup mereka.
Imanuel Tenau (tenauimanuel@yahoo.co.id)